RINGKASAN EKSEKUTIF
RSUD dr. M. Haulussy Ambon telah menempuh perjalanan transformasi digital yang nyata dan terukur. Berawal dari koordinasi informal pada Maret 2023, sistem informasi rumah sakit berkembang menjadi instalasi strategis definitif pada Maret 2024, dengan infrastruktur jaringan 510 Mbps dan koneksi penuh ke platform SATUSEHAT sejak 31 Juli 2024.
Puncak pengakuan datang dalam dua tahap. Pada September 2024, tim Digital Transformation Office (DTO) Kementerian Kesehatan melakukan kunjungan monitoring dan evaluasi langsung, memberikan apresiasi atas keberhasilan implementasi RME SATUSEHAT dalam waktu dua bulan — dikukuhkan melalui Surat Dirjen Pelayanan Kesehatan Nomor RS.01.04/D/44726/2024. Pengakuan ini semakin bermakna dalam konteks nasional tahun 2026: ketika Kementerian Kesehatan menjatuhkan sanksi administratif terhadap 1.306 rumah sakit di seluruh Indonesia — termasuk 7 rumah sakit di Provinsi Maluku — RSUD dr. M. Haulussy Ambon tercatat sebagai satu-satunya rumah sakit di Kota Ambon yang mencapai 100% pengiriman data ke SATUSEHAT, dengan status akreditasi Paripurna tetap terjaga.
Perjalanan ini belum selesai. Bridging BPJS, integrasi LIS, dan penguatan keamanan siber menjadi agenda strategis yang terus diupayakan. Namun yang telah terbukti: transformasi digital rumah sakit daerah di kepulauan bukan hanya mungkin — ia bisa menjadi teladan.
1. Pendahuluan
Di tengah perubahan besar dunia kesehatan Indonesia, rumah sakit tidak lagi hanya dituntut memberikan pelayanan yang cepat dan tepat. Rumah sakit kini juga dituntut mampu membangun sistem informasi yang terintegrasi, aman, terdokumentasi, dan mampu terhubung dengan ekosistem digital kesehatan nasional. Era Rekam Medis Elektronik (RME), SATUSEHAT, interoperabilitas data, hingga transformasi pelayanan berbasis digital perlahan mengubah wajah pelayanan kesehatan di Indonesia.
Transformasi digital rumah sakit di Indonesia saat ini menjadi bagian dari arah kebijakan nasional kesehatan sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 24 Tahun 2022 tentang Rekam Medis, serta penguatan interoperabilitas data kesehatan melalui platform SATUSEHAT Kementerian Kesehatan Republik Indonesia. Dalam konteks akreditasi rumah sakit, penguatan implementasi Rekam Medis Elektronik dan tata kelola digital juga menjadi bagian penting dalam Standar Akreditasi Rumah Sakit berdasarkan Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/1596/2024.
Bagi RSUD dr. M. Haulussy Ambon, perjalanan menuju transformasi digital bukanlah proses yang instan. Ia tumbuh perlahan — dari ruang-ruang diskusi kecil, kabel jaringan yang mulai ditarik, pelatihan yang terus dilakukan, hingga perubahan budaya kerja yang akhirnya mengubah cara rumah sakit mendokumentasikan dan melayani pasien.
Transformasi ini lahir bukan semata karena perkembangan teknologi, tetapi karena kebutuhan nyata pelayanan rumah sakit. Di tengah tantangan geografis kepulauan, keterbatasan infrastruktur, serta dinamika pelayanan kesehatan yang terus berkembang, RSUD dr. M. Haulussy mulai menyadari bahwa pelayanan modern membutuhkan sistem yang mampu menjaga kesinambungan informasi pasien secara cepat, aman, dan terintegrasi.
Dari sanalah jejak digital itu mulai terbentuk.
2. Masa Ketika Pelayanan Masih Dominan Manual
Sebelum penguatan SIMRS berkembang seperti saat ini, sebagian besar proses pelayanan rumah sakit masih sangat bergantung pada dokumen manual. Berkas rekam medis berbasis kertas menjadi pusat dokumentasi pelayanan. Proses pencarian data pasien membutuhkan waktu, pelaporan dilakukan secara bertahap, dan koordinasi antarunit sering kali bergantung pada dokumen fisik yang berpindah dari satu ruangan ke ruangan lainnya.
Dalam kondisi tertentu, tantangan pelayanan bukan hanya soal kecepatan, tetapi juga kesinambungan informasi. Rumah sakit membutuhkan sistem yang mampu membantu tenaga kesehatan bekerja lebih efektif, lebih terintegrasi, dan lebih terdokumentasi dengan baik.
Perubahan itu tidak terjadi dalam satu malam. Ia dimulai dari kesadaran bahwa pelayanan kesehatan modern membutuhkan fondasi digital yang kuat.
3. Saat Fondasi Mulai Dibangun
Salah satu jejak awal transformasi digital RSUD dr. M. Haulussy sebenarnya dimulai bahkan sebelum regulasi resmi pembentukan tim SIMRS diterbitkan.
Pada Maret 2023, mulai dibentuk kanal komunikasi internal berupa WhatsApp Group Persiapan SIMRS RSUD dr. M. Haulussy. Grup ini menjadi ruang diskusi awal lintas unit dalam mempersiapkan pembangunan dan pengembangan SIMRS rumah sakit. Dari ruang komunikasi sederhana tersebut, lahir koordinasi, diskusi kebutuhan pelayanan, pembahasan kendala teknis, hingga semangat membangun perubahan bersama.
Transformasi digital ternyata tidak dimulai dari server atau aplikasi, tetapi dari komunikasi antarmanusia yang memiliki visi yang sama.
Perjalanan itu kemudian diperkuat melalui SK Direktur Nomor 445/1766/IV/2023 tanggal 14 April 2023 tentang Tim Pembangunan dan Pengembangan SIMRS RSUD dr. M. Haulussy Ambon. Tim ini menjadi fondasi awal pengembangan sistem informasi rumah sakit secara lebih terstruktur.
Pada fase ini, tantangan yang dihadapi tidak sedikit. Rumah sakit mulai berhadapan dengan:
kebutuhan infrastruktur jaringan,
kesiapan perangkat,
adaptasi SDM,
perubahan budaya kerja,
hingga kebutuhan pelatihan yang berulang.
Namun perlahan, fondasi itu mulai dibangun.
"Transformasi digital bukan sekadar mengganti kertas dengan klik, tetapi perjalanan panjang mengubah budaya kerja dan cara melayani manusia."
4. Dari Tim Menjadi Instalasi
Transformasi besar berikutnya terjadi ketika SIMRS tidak lagi dipandang sekadar proyek teknologi informasi.
Melalui SK Direktur Nomor 445/357/SK/III/2024 tanggal 14 Maret 2024, resmi dibentuk Instalasi SIMRS RSUD dr. M. Haulussy Ambon. Langkah ini menjadi capaian penting karena SIMRS mulai diposisikan sebagai unit strategis rumah sakit.
Struktur organisasi SIMRS mulai berkembang mencakup:
pengembangan sistem,
operasional,
pengelolaan data,
edukasi pengguna,
hingga pemeliharaan sistem dan jaringan.
Perubahan ini memiliki makna yang besar. Rumah sakit mulai bergerak dari pola "proyek digital" menuju tata kelola digital rumah sakit yang lebih matang. Transformasi digital bukan lagi pekerjaan satu-dua orang, melainkan mulai menjadi bagian dari sistem organisasi rumah sakit.
5. Internet, Jaringan, dan Tulang Punggung Sistem
Di balik layar SIMRS yang digunakan setiap hari, ada infrastruktur panjang yang terus bekerja tanpa henti.
Pembangunan jaringan internet, LAN, WiFi, server, dan konektivitas menjadi bagian penting dalam perjalanan digital RSUD dr. M. Haulussy. Melalui kerja sama dengan Telkom, rumah sakit saat ini menggunakan total bandwidth operasional sekitar 510 Mbps — mencakup SIMRS, RME, konektivitas SATUSEHAT, serta pengembangan sistem lainnya. Tersedia pula layanan WiFi publik sekitar 50 Mbps di lingkungan poliklinik sebagai bagian dari pelayanan publik rumah sakit.
Di era RME, internet bukan lagi sekadar fasilitas tambahan. Ia telah menjadi bagian penting dari kesinambungan pelayanan kesehatan.
6. Ketika Sistem Mulai Saling Terhubung
Perjalanan digital RSUD dr. M. Haulussy semakin berkembang ketika SIMRSGOS Versi 2 ditetapkan sebagai SIMRS resmi rumah sakit melalui SK Direktur Nomor 445/834.a/VI/2024 tanggal 25 Juni 2024.
Pada 31 Juli 2024, SIMRSGOS resmi terkoneksi dengan platform SATUSEHAT Kementerian Kesehatan Republik Indonesia — menjadi momen kritis dalam perjalanan transformasi digital RSUD dr. M. Haulussy. Rumah sakit mulai masuk dalam sistem interoperabilitas kesehatan nasional.
Konektivitas dengan SATUSEHAT bukan hanya memenuhi kewajiban integrasi data, tetapi menjadi langkah awal rumah sakit daerah untuk terlibat dalam ekosistem kesehatan nasional yang saling terhubung. Melalui interoperabilitas ini, data pelayanan kesehatan perlahan bergerak menuju kesinambungan informasi yang lebih cepat, lebih aman, dan lebih terintegrasi antar fasilitas pelayanan kesehatan.
Di sisi lain, rumah sakit juga mulai mempersiapkan proses bridging dengan BPJS Kesehatan untuk mendukung integrasi pelayanan antrean online, VClaim, hingga kesinambungan proses klaim elektronik melalui e-Claim. Langkah ini menjadi bagian penting dalam membangun efisiensi pelayanan, akurasi administrasi, serta integrasi data pelayanan dan pembiayaan kesehatan.
Walaupun proses bridging dengan BPJS Kesehatan masih dalam tahap persiapan, langkah-langkah menuju integrasi terus diupayakan. Integrasi dengan Laboratory Information System (LIS) juga mulai dipersiapkan untuk mendukung pengelolaan data laboratorium yang lebih optimal.
Di bidang radiologi, pelaporan imaging study ke SATUSEHAT berhasil dilakukan melalui solusi alternatif menggunakan Dicom Router — membuktikan bahwa transformasi digital tidak selalu dimulai dari teknologi paling mahal, tetapi dari kemampuan mencari solusi yang realistis sesuai kebutuhan pelayanan.
7. Belajar Bersama dalam Transformasi
Salah satu kekuatan terbesar perjalanan SIMRS RSUD dr. M. Haulussy adalah kesadaran bahwa teknologi tidak akan berjalan tanpa manusia yang mau belajar bersama.
Pada Januari 2024 dilaksanakan pelatihan penggunaan SIMRSGOS bagi berbagai kelompok pengguna di rumah sakit. Pada Februari 2024 dibentuk pula WhatsApp Group Agen Transformasi Teknologi RSUD dr. M. Haulussy Ambon — ruang komunikasi aktif antara pengguna dan tim SIMRS dalam mendukung implementasi sistem. Nama "Agen Transformasi Teknologi" memiliki makna yang penting: pengguna SIMRS tidak diposisikan sekadar sebagai operator aplikasi, tetapi sebagai bagian dari agen perubahan rumah sakit.
Rumah sakit juga melakukan studi lapangan ke RSKD Provinsi Maluku melalui Surat Direktur Nomor 890/742/VII/2024 tanggal 22 Juli 2024. Pelatihan lanjutan kembali dilaksanakan pada 11–12 Agustus 2025 melalui Surat Direktur Nomor 005/520/VIII/2025 — bukti bahwa transformasi digital di RSUD dr. M. Haulussy dibangun melalui proses pendidikan organisasi yang berkelanjutan.

Kegiatan Pelatihan Implementasi SIMRS GOS 11-12 Agustus 2025. Dari kiri ke kanan: Achmad Zarkasyi (Mentor), dr. Yan Aslian Noor, MPH (Kadis Kesehatan Prov. Maluku), dan dr. Semuel A. Wagiu, Sp.N (Kepala Instalasi SIMRS).
8. Saat Dokumentasi Pelayanan Berubah
Momen kritis berikutnya terjadi pada 13 Agustus 2024 melalui Surat Direktur Nomor 445/1080/VIII/2024 tentang kewajiban penggunaan SIMRSGOS bagi seluruh Profesi Pemberi Asuhan (PPA) — menjadi titik resmi implementasi Rekam Medis Elektronik di RSUD dr. M. Haulussy.
Pada fase awal, rumah sakit menjalankan sistem hybrid: kombinasi rekam medis elektronik dan dokumen fisik. Dokter, perawat, farmasi, laboratorium, radiologi, hingga unit penunjang harus beradaptasi dengan pola dokumentasi baru, sementara pelayanan harus tetap berjalan aman selama masa transisi.
Namun perlahan, budaya dokumentasi digital mulai tumbuh dan mengakar.
9. Akselerasi yang Dipimpin Manajemen
Transformasi digital RSUD dr. M. Haulussy tidak berhenti pada penerapan aplikasi. Melalui Surat Direktur Nomor 445/1332/IX/2024 tanggal 17 September 2024 tentang Pembagian Tugas Manajemen dalam Akselerasi Implementasi SIMRS, berbagai unsur manajemen diberikan tanggung jawab langsung dalam supervisi, monitoring, dan pendampingan implementasi SIMRS di unit pelayanan.
Pendekatan ini menegaskan bahwa keberhasilan implementasi SIMRS bukan hanya tanggung jawab Instalasi SIMRS, tetapi gerakan bersama seluruh organisasi rumah sakit.
10. Ketika Perjuangan Mulai Diakui
Perjalanan panjang itu akhirnya mulai mendapatkan pengakuan yang nyata dan berlapis.
Pengakuan pertama datang pada 26 September 2024, ketika tim gabungan Kementerian Kesehatan — terdiri dari Badan Kebijakan Pembangunan Kesehatan (BKPK), Direktorat Jenderal Pelayanan Kesehatan, Pusdatin, Digital Transformation Office (DTO), dan Politeknik Kesehatan — melakukan kunjungan monitoring dan evaluasi langsung ke RSUD dr. M. Haulussy Ambon. Tim menelusuri ruangan server, unit IGD, ruang perawatan, poliklinik, laboratorium, dan apotek — sebelum mengakhiri kunjungan dengan wawancara mendalam bersama manajemen dan tim SIMRS.
Apresiasi resmi kemudian dikukuhkan melalui Surat Direktorat Jenderal Pelayanan Kesehatan Kementerian Kesehatan RI Nomor RS.01.04/D/44726/2024 tanggal 13 September 2024, yang menyatakan RSUD dr. M. Haulussy telah berhasil mengimplementasikan Rekam Medis Elektronik secara penuh di seluruh pelayanan rumah sakit. Perwakilan DTO Kemenkes secara khusus memberikan catatan bahwa implementasi ini terwujud dalam waktu yang relatif singkat — dua bulan.
Pengakuan itu kemudian memperoleh dimensi yang jauh lebih signifikan di tahun 2026. Melalui Surat Dirjen Kesehatan Lanjutan Nomor YM.02.02/D/971/2026 tanggal 11 Maret 2026, Kementerian Kesehatan menjatuhkan sanksi administratif terhadap 1.306 rumah sakit di seluruh Indonesia yang belum memenuhi standar pengiriman enam modul data ke platform SATUSEHAT — mencakup penurunan akreditasi hingga pembekuan izin operasional. Di Provinsi Maluku, terdapat 7 rumah sakit yang masuk dalam daftar sanksi.
Dalam konteks itulah capaian RSUD dr. M. Haulussy Ambon memiliki bobot yang sesungguhnya: berdasarkan data dashboard SATUSEHAT periode 1 Januari hingga 26 Maret 2026, rumah sakit ini menjadi satu-satunya rumah sakit di Kota Ambon yang mencapai 100% pengiriman data RME ke SATUSEHAT. Status akreditasi Paripurna yang dimiliki pun tetap terjaga.
| Nama Rumah Sakit | Sistem RME | % Resources | Keterangan |
|---|---|---|---|
| RSUD dr. M. Haulussy Ambon | SIMGos Ver. 2 | 100% | Tidak terdampak sanksi |
| RS Tk. II dr. J. A. Latumeten | Sistem Mandiri | 93% | Memerlukan penguatan integrasi |
| RS Bhayangkara Ambon | SIMRS Khanza | 86% | Memerlukan penguatan integrasi |
| RSUP dr. J. Leimena | SIMGos Ver. 2 | 86% | Memerlukan penguatan integrasi |
| RS Al Fatah | SYNCMED RS | 86% | Memerlukan penguatan integrasi |
| RS Siloam Ambon | SPIRO | 64% | Memerlukan penguatan integrasi |
| RS Sumber Hidup GPM | SIMGos Ver. 2 | 64% | Memerlukan penguatan integrasi |
| RSKD Provinsi Maluku | SIMGos Ver. 2 | 43% | Memerlukan penguatan integrasi |
Tabel 1. Perbandingan Kepatuhan RME Rumah Sakit di Kota Ambon (Dashboard SATUSEHAT, 1 Januari – 26 Maret 2026)
Bagi rumah sakit daerah di wilayah kepulauan seperti Maluku, capaian ini bukan sekadar pencapaian teknis. Ia merupakan hasil dari kerja sama lintas profesi, adaptasi budaya kerja, pembangunan infrastruktur bertahap, dan komitmen untuk terus berubah yang dijaga secara konsisten setiap harinya.
Seiring berkembangnya implementasi digital, Instalasi SIMRS mulai dipahami sebagai "navigator rumah sakit digital" — menjaga kesinambungan data, integrasi pelayanan, hingga tata kelola informasi rumah sakit. Rumah sakit pun semakin menyadari bahwa keberhasilan transformasi digital tidak hanya bergantung pada teknologi, tetapi pada kemampuan organisasi mengelola perubahan budaya kerja dan kolaborasi lintas profesi.
"Gagalnya transformasi digital rumah sakit sering kali bukan karena aplikasinya, tetapi karena organisasi belum siap berubah bersama."
11. Rumah Sakit Menyapa Dunia Digital
Transformasi digital RSUD dr. M. Haulussy tidak hanya terjadi di dalam pelayanan rumah sakit, tetapi juga dalam komunikasi kepada masyarakat.
Melalui SK Direktur Nomor 445/2779.a/IX/2022 dan SK Direktur Nomor 445/1420/SK/VIII/2025, pengelolaan website rumah sakit terus diperkuat. Website berkembang menjadi media edukasi kesehatan, sarana promosi kesehatan, platform transparansi pelayanan, sekaligus dokumentasi perjalanan transformasi digital rumah sakit.
Berbagai artikel kesehatan, edukasi SIMRS, SATUSEHAT, RME, hingga literasi digital kesehatan mulai dipublikasikan secara aktif. Transformasi digital akhirnya tidak hanya menghubungkan sistem pelayanan, tetapi juga menghubungkan rumah sakit dengan masyarakat yang dilayaninya.

12. Menuju Tata Kelola Digital Modern
Seiring berkembangnya implementasi SIMRS dan RME, RSUD dr. M. Haulussy juga mulai memperkuat tata kelola digital melalui berbagai dokumen pendukung: SPO, berita acara, pakta integritas, pengendalian akun, hingga regulasi internal lainnya. Transformasi digital tidak lagi hanya berbicara tentang aplikasi, tetapi mulai masuk pada aspek disiplin dokumentasi, keamanan informasi, audit trail, pengendalian akses, dan tanggung jawab penggunaan sistem.
Seiring meningkatnya ketergantungan terhadap sistem digital, rumah sakit juga mulai memperkuat aspek keamanan informasi dan keamanan siber. Pengendalian akun pengguna, pengaturan hak akses, backup data, hingga peningkatan kesadaran keamanan digital bagi pengguna SIMRS menjadi bagian penting dalam menjaga kesinambungan pelayanan dan perlindungan data kesehatan pasien.
Rumah sakit juga mengembangkan tata kelola transisi menuju paperless melalui SPO Pengelolaan Fase Transisi RME dari Hybrid Menuju Paperless Nomor Dokumen 044/82/IV/2025 tanggal 21 April 2025. Penggunaan tata naskah dinas elektronik melalui aplikasi SRIKANDI pun mulai menjadi bagian dari proses administrasi rumah sakit — menandakan bahwa transformasi digital perlahan berkembang dari pelayanan klinis menuju tata kelola organisasi secara menyeluruh.
13. Dari Teknologi Menuju Budaya Organisasi
Seiring perjalanan implementasi SIMRS dan Rekam Medis Elektronik, RSUD dr. M. Haulussy mulai menyadari bahwa transformasi digital sesungguhnya bukan hanya tentang perangkat, aplikasi, atau jaringan internet. Perubahan terbesar justru terjadi pada cara organisasi belajar bekerja bersama dalam budaya baru yang lebih terdokumentasi, lebih terintegrasi, dan lebih terbuka terhadap perubahan.
Perlahan, dokumentasi pelayanan mulai bergeser dari kebiasaan manual menuju pencatatan digital yang lebih real time. Koordinasi antarunit menjadi lebih terhubung, proses pelaporan semakin cepat, dan kebutuhan akan disiplin penggunaan akun serta keamanan informasi mulai menjadi bagian dari budaya kerja sehari-hari.
Transformasi digital akhirnya tidak hanya membangun sistem informasi rumah sakit, tetapi juga membentuk budaya organisasi baru yang bertumpu pada kolaborasi, adaptasi, pembelajaran berkelanjutan, dan tanggung jawab bersama dalam menjaga kualitas pelayanan kesehatan.
14. Transformasi yang Belum Selesai
Perjalanan digital RSUD dr. M. Haulussy belum selesai. Rumah sakit masih terus bertumbuh:
memperkuat interoperabilitas,
mempersiapkan bridging BPJS Kesehatan,
mengembangkan integrasi LIS,
memperkuat keamanan informasi,
dan melanjutkan proses menuju paperless yang lebih matang.
Transformasi digital juga akan terus menghadapi tantangan: perkembangan teknologi, kebutuhan keamanan siber, perubahan budaya kerja, serta kebutuhan peningkatan kompetensi SDM secara berkelanjutan.
Namun satu hal yang telah terbukti: transformasi digital bukan sekadar tentang aplikasi. Ia adalah tentang manusia yang mau belajar berubah demi pelayanan yang lebih baik.
15. Jejak yang Terus Menyala
Perjalanan digital RSUD dr. M. Haulussy Ambon pada akhirnya bukan hanya tentang server, jaringan, aplikasi, atau Rekam Medis Elektronik. Di balik seluruh sistem yang terus berkembang itu, ada manusia-manusia yang memilih untuk belajar, beradaptasi, dan tetap bertahan di tengah perubahan besar pelayanan kesehatan.
RSUD dr. M. Haulussy menunjukkan bahwa rumah sakit daerah di Maluku juga mampu bertumbuh, beradaptasi, dan menjadi bagian dari transformasi digital kesehatan Indonesia. Tidak dengan cara yang instan, tetapi melalui langkah-langkah kecil yang dilakukan secara konsisten dan bersama-sama.
Jejak digital yang dibangun hari ini mungkin belum sempurna. Masih ada banyak proses yang akan terus dilanjutkan: interoperabilitas yang lebih luas, keamanan siber yang lebih kuat, pengembangan sistem yang lebih matang, hingga cita-cita menuju pelayanan kesehatan digital yang semakin terintegrasi dan manusiawi.
Tetapi perjalanan ini telah membuktikan satu hal penting: bahwa perubahan besar selalu dimulai dari keberanian untuk memulai.
Dan di tengah layar SIMRS yang terus menyala setiap hari, sesungguhnya ada harapan yang sedang dijaga — harapan agar pelayanan kesehatan di Maluku dapat terus bergerak menjadi lebih cepat, lebih aman, lebih terhubung, dan lebih bermartabat bagi masyarakat.
"Transformasi digital rumah sakit bukan sekadar tentang teknologi, tetapi tentang bagaimana manusia belajar bertumbuh bersama perubahan. Sistem dapat dibangun dengan perangkat, tetapi kepercayaan, kolaborasi, dan semangat melayani hanya dapat dibangun oleh hati yang mau berjalan bersama." — dr. Semuel A. Wagiu, Sp.N
Daftar Referensi
Regulasi Nasional
- UU Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.
- PMK Nomor 24 Tahun 2022 tentang Rekam Medis.
- KMK Nomor HK.01.07/MENKES/1596/2024 tentang Standar Akreditasi Rumah Sakit.
- Kebijakan Transformasi Digital Kesehatan dan Platform SATUSEHAT Kementerian Kesehatan Republik Indonesia.
- Surat Direktorat Jenderal Pelayanan Kesehatan Kementerian Kesehatan RI Nomor RS.01.04/D/44726/2024 tentang Apresiasi dan Ucapan Terima Kasih Implementasi RME sepenuhnya.
- Surat Direktorat Jenderal Kesehatan Lanjutan Kementerian Kesehatan RI Nomor YM.02.02/D/971/2026 tanggal 11 Maret 2026 tentang Pemberian Sanksi Terhadap Penyelenggaraan RME di RS.
Dokumen Internal RSUD dr. M. Haulussy Ambon
- SK Direktur RSUD dr. M. Haulussy Ambon Nomor 445/1766/IV/2023 tanggal 14 April 2023 tentang Tim Pembangun dan Pengembangan SIMRS RSUD dr. M. Haulussy Ambon.
- SK Direktur RSUD dr. M. Haulussy Ambon Nomor 445/357/SK/III/2024 tanggal 14 Maret 2024 tentang Pembentukan Instalasi SIMRS RSUD dr. M. Haulussy Ambon.
- SK Direktur RSUD dr. M. Haulussy Ambon Nomor 445/834.a/VI/2024 tanggal 25 Juni 2024 tentang Penetapan SIMRSGOS Versi 2 sebagai SIMRS Resmi Rumah Sakit.
- Surat Direktur RSUD dr. M. Haulussy Ambon Nomor 445/1080/VIII/2024 tanggal 13 Agustus 2024 tentang Kewajiban Penggunaan SIMRSGOS bagi Seluruh Profesi Pemberi Asuhan (PPA).
- Surat Direktur RSUD dr. M. Haulussy Ambon Nomor 445/1332/IX/2024 tanggal 17 September 2024 tentang Pembagian Tugas Manajemen dalam Akselerasi Implementasi SIMRS.
- Surat Direktur RSUD dr. M. Haulussy Ambon Nomor 890/742/VII/2024 tanggal 22 Juli 2024 tentang Studi Lapangan ke RSKD Provinsi Maluku.
- Surat Direktur RSUD dr. M. Haulussy Ambon Nomor 005/520/VIII/2025 tentang Pelatihan Lanjutan SIMRSGOS.
- SPO Pengelolaan Fase Transisi RME dari Hybrid Menuju Paperless Nomor Dokumen 044/82/IV/2025 tanggal 21 April 2025.
- SK Direktur RSUD dr. M. Haulussy Nomor 445/2779.a/IX/2022 tentang Pembentukan Tim Pengelola Website dan Media Sosial RSUD dr. M. Haulussy.
- SK Direktur RSUD dr. M. Haulussy Ambon Nomor 445/1420/SK/VIII/2025 tentang Tim Pengelola Website RSUD dr. M. Haulussy Ambon.
Dashboard dan Data Internal
- Dashboard SATUSEHAT Kementerian Kesehatan Republik Indonesia, periode 1 Januari – 26 Maret 2026.
- Data internal implementasi SIMRSGOS dan Rekam Medis Elektronik RSUD dr. M. Haulussy Ambon. (dapat diakses dalam website RS menu Unduh).
* Penulis adalah Kepala Instalasi SIMRS RSUD dr. M. Haulussy Ambon.
** Mei 2026.
Artikel dan Berita terkait:
SIMRS: Bagaimana Membangun dari Awal? Pengalaman bagi Rumah Sakit yang akan Memulai
SIMRS GOS: Solusi Digital untuk Manajemen Rumah Sakit yang Lebih Efisien
Rekam Medis Elektronik: Revolusi Digital di Dunia Kesehatan
SIMRS: Transformasi Digital dalam Dunia Kesehatan
RSUD dr. M. Haulussy Ambon Sukses Implementasi Rekam Medik Elektronik Satusehat
Satu-satunya di Kota Ambon, RSUD dr. M. Haulussy Capai 100% Kepatuhan RME di Tengah Sanksi Nasional
SATUSEHAT dan Masa Depan Rumah Sakit
Website RSUD dr. M. Haulussy Ambon: Jendela Digital Kita Bersama
