hero-header

RSUD dr. M. Haulussy Ambon

Nyeri Kepala Tegang (TTH): penyebab, gejala, dan kapan harus waspada

 

Pernahkah kepala terasa berat, seperti ditekan dari kedua sisi atau seolah-olah ada ikatan yang melingkari kepala? Rasa sakitnya mungkin tidak sampai membuat kita harus berbaring, tetapi cukup mengganggu konsentrasi, pekerjaan, belajar, bahkan suasana hati.

Sebagian orang menganggap keluhan seperti ini hanya akibat kelelahan, kurang tidur, terlalu lama bekerja di depan komputer, atau “terlalu banyak pikiran”. Ada pula yang langsung memijat kepala dan tengkuk atau minum obat penghilang nyeri.

Padahal, bila pola sakit kepala tersebut berulang, salah satu kemungkinan yang perlu dikenal adalah Tension-Type Headache (TTH) atau nyeri kepala tipe tegang.

TTH merupakan salah satu gangguan sakit kepala primer yang paling sering ditemukan di dunia. Meski umumnya tidak mengancam jiwa, frekuensi yang tinggi dapat mengganggu produktivitas, pekerjaan, hubungan sosial, dan kualitas hidup seseorang.(1–3)

“Sakit kepala mungkin tidak tampak dari luar, tetapi dampaknya dapat terasa pada hampir setiap aktivitas sehari-hari.”

 

1. Apa Itu Tension-Type Headache?

Tension-Type Headache (TTH) adalah salah satu jenis sakit kepala primer, yaitu sakit kepala yang merupakan gangguan utama dan tidak lebih baik dijelaskan oleh penyakit lain sebagai penyebabnya.

Menurut International Classification of Headache Disorders, 3rd edition (ICHD-3) yang diterbitkan oleh International Headache Society, TTH mempunyai pola klinis tersendiri yang membedakannya dari migrain maupun berbagai sakit kepala sekunder.(1)

Istilah “tension” kadang menimbulkan kesalahpahaman. Orang kemudian beranggapan bahwa TTH hanyalah akibat stres atau otot yang terlalu tegang.

Pemahaman tersebut tidak sepenuhnya tepat.

Stres dan ketegangan otot memang dapat berkaitan dengan serangan pada sebagian orang, tetapi penelitian modern menunjukkan bahwa TTH melibatkan interaksi antara jaringan otot dan struktur di sekitar kepala-leher dengan sistem pemrosesan nyeri di dalam sistem saraf.(4)

Karena itu, TTH adalah gangguan neurologis yang nyata, bukan sekadar tanda bahwa seseorang “terlalu banyak berpikir”.

2. Seberapa Sering TTH Terjadi?

TTH sangat umum.

Analisis terbaru dari Global Burden of Diseases, Injuries, and Risk Factors Study (GBD) 2023 memperkirakan prevalensi TTH yang telah disesuaikan terhadap umur secara global sekitar 24,9%. Artinya, secara sederhana, sekitar satu dari empat penduduk dapat mengalami TTH dalam ukuran epidemiologis yang digunakan penelitian tersebut.(2)

Meta-analisis lain tahun 2025 yang menggabungkan data individu dari 41.614 orang dewasa di 17 negara mendapatkan prevalensi TTH satu tahun sekitar 33%, atau kira-kira satu dari tiga orang dewasa. Perbedaan angka ini dapat terjadi karena metode penelitian, definisi kasus, populasi, dan cara perhitungan yang berbeda—meta-analisis tersebut bahkan menyebutkan bahwa estimasinya kemungkinan masih underestimate, karena TTH sulit dikenali pada partisipan yang juga mengalami migrain.(3)

Bagaimana dengan Indonesia?

Analisis data GBD 2019 memperkirakan terdapat sekitar 70,9 juta kasus prevalen TTH di Indonesia, dengan age-standardized prevalence rate atau angka prevalensi yang telah disesuaikan menurut umur sekitar 26.317 per 100.000 penduduk.(5)

Namun, angka tersebut perlu dibaca dengan tepat: ini merupakan hasil estimasi pemodelan GBD, bukan survei nasional langsung terhadap seluruh masyarakat Indonesia. Data epidemiologi nasional TTH berbasis survei populasi luas dan mutakhir masih terbatas.

Pesannya jelas: TTH bukan keluhan yang jarang. Ia merupakan masalah kesehatan yang dialami jutaan orang, termasuk kemungkinan besar banyak masyarakat di Indonesia.

3. Karakteristik dan Jenis-Jenis Tension-Type Headache

Gambaran klasik TTH adalah rasa menekan atau mengikat, bukan rasa berdenyut yang kuat.

Sebagian orang menggambarkannya seperti memakai ikat kepala yang terlalu ketat. Ada pula yang mengatakan kepala terasa penuh, berat, seperti dijepit dari kedua sisi, atau terdapat tekanan dari tengkuk yang menjalar ke kepala.

Menurut ICHD-3, pada TTH episodik biasanya ditemukan sedikitnya dua dari empat karakteristik berikut: lokasinya sering pada kedua sisi kepala, sifatnya menekan atau mengikat, intensitasnya ringan sampai sedang, dan aktivitas fisik rutin seperti berjalan atau naik tangga tidak memperberat sakit kepala.(1)

Serangan TTH episodik dapat berlangsung sekitar 30 menit sampai 7 hari. Umumnya tidak disertai muntah. Sensitivitas terhadap cahaya atau suara dapat terjadi, tetapi pola gejalanya biasanya tidak sekuat pada migrain.(1) Pada sebagian pasien ditemukan pula nyeri tekan pada otot sekitar kepala dan leher, termasuk daerah pelipis, belakang kepala, tengkuk, dan bahu.

Berdasarkan frekuensinya, TTH juga dibedakan menjadi beberapa bentuk. TTH episodik jarang muncul kurang dari satu hari per bulan secara rata-rata. TTH episodik sering muncul pada 1–14 hari per bulan selama lebih dari tiga bulan. Sementara TTH kronik terjadi pada sedikitnya 15 hari setiap bulan selama lebih dari tiga bulan.(1)

Perbedaan ini penting. Seseorang yang sakit kepala sekali dalam dua bulan tentu memerlukan pendekatan berbeda dengan seseorang yang kepalanya terasa sakit hampir setiap hari. Semakin sering sakit kepala terjadi, semakin penting pula mengevaluasi diagnosis, pola penggunaan obat, kualitas tidur, aktivitas sehari-hari, kondisi psikologis, faktor muskuloskeletal, serta kemungkinan terdapat jenis sakit kepala lain yang menyertai.

4. Mengapa TTH Bisa Terjadi?

Mekanisme terjadinya TTH belum sepenuhnya dapat dijelaskan hanya dengan satu teori.

Pada TTH episodik, faktor perifer seperti peningkatan sensitivitas jaringan miofasial dan nyeri tekan pada otot kepala serta leher diperkirakan mempunyai peran penting. Sejumlah pasien juga memiliki myofascial trigger point, yaitu titik pada otot yang sangat sensitif dan dapat menimbulkan nyeri lokal maupun nyeri yang menjalar ke daerah lain.(4)

Pada TTH yang semakin sering atau menjadi kronik, sistem saraf pusat dapat semakin terlibat. Salah satu konsep yang dikenal adalah sensitisasi sentral, yaitu keadaan ketika sistem pemrosesan nyeri menjadi semakin sensitif sehingga rangsangan yang sebelumnya tidak terlalu mengganggu dapat dirasakan lebih nyeri.(4)

Jadi, kalimat “sakit kepala ini hanya karena otot tegang” terlalu menyederhanakan masalah.

5. Stres, Tidur, dan Kebiasaan Harian

Stres memang dapat berkaitan dengan TTH, tetapi bukan satu-satunya faktor.

World Health Organization (WHO) atau Organisasi Kesehatan Dunia menyebut TTH dapat berkaitan dengan stres maupun masalah muskuloskeletal pada leher.(6)

Dalam kehidupan sehari-hari, keluhan dapat muncul atau terasa lebih berat setelah kurang tidur, pola tidur tidak teratur, pekerjaan berkepanjangan, posisi kepala dan leher yang tidak ergonomis, tekanan psikologis, atau aktivitas yang membuat otot leher dan bahu terus bekerja.

Karena itu, mengenali pola pribadi menjadi penting.

Namun, jangan pula mengatakan, “Ini pasti cuma stres,” setiap kali kepala sakit. Sakit kepala yang berubah karakter atau disertai tanda bahaya tetap membutuhkan penilaian medis.

6. TTH atau Migrain?

Keduanya adalah sakit kepala primer, tetapi mempunyai karakteristik berbeda. Seseorang bahkan dapat mengalami TTH dan migrain pada waktu yang berbeda, sehingga mengenali masing-masing pola serangan sangat bermanfaat.(1)

Karakteristik

Tension-Type Headache

Migrain

Lokasi

Sering kedua sisi

Dapat satu atau kedua sisi

Sifat nyeri

Menekan, mengikat

Lebih sering berdenyut

Intensitas

Ringan–sedang

Sedang–berat

Aktivitas rutin

Biasanya tidak memperberat

Sering memperberat

Mual/muntah

Umumnya tidak ada

Dapat terjadi

Sensitif cahaya/suara

Lebih terbatas

Sering lebih nyata

Dampak aktivitas

Sering masih dapat beraktivitas

Dapat memaksa berhenti beraktivitas

 

Tabel ini membantu pemahaman, tetapi bukan alat untuk mendiagnosis diri sendiri. Diagnosis tetap mempertimbangkan keseluruhan pola klinis dan pemeriksaan pasien.(1,7)

7. Perlukah CT Scan atau MRI?

Pertanyaan yang sering muncul adalah, “Kalau sakit kepala berulang, apakah harus CT scan atau MRI?”

Computed Tomography (CT) scan dan Magnetic Resonance Imaging (MRI) merupakan pemeriksaan pencitraan yang sangat berguna bila terdapat indikasi tertentu. Namun, tidak setiap TTH memerlukan pemeriksaan tersebut.

National Institute for Health and Care Excellence (NICE) menyatakan bahwa pada pasien yang sudah didiagnosis dengan sakit kepala primer, pemeriksaan pencitraan tidak dianjurkan hanya untuk memberikan rasa tenang apabila tidak terdapat indikasi klinis lain.(7)

Artinya, keputusan melakukan CT scan atau MRI harus didasarkan pada riwayat penyakit, karakter sakit kepala, pemeriksaan fisik dan neurologis, serta ada atau tidaknya tanda bahaya. Prinsip ini juga relevan bagi fasilitas kesehatan di Indonesia, mengingat pencitraan yang tidak berdasarkan indikasi klinis dapat menambah beban biaya pasien maupun sistem jaminan kesehatan tanpa manfaat diagnostik yang sepadan.

8. Kapan Sakit Kepala Berbahaya?

Tidak semua sakit kepala yang terasa “tegang” adalah TTH.

Beberapa keadaan harus membuat seseorang segera mencari pertolongan medis.

Tanda yang perlu diwaspadai

Mengapa penting?

Sakit kepala sangat mendadak dan mencapai intensitas berat dalam beberapa menit

Dapat menandakan penyakit pembuluh darah otak atau penyebab sekunder lain

Kelemahan anggota tubuh, wajah mencong, gangguan bicara atau penglihatan

Dapat menunjukkan gangguan neurologis akut

Kejang, kebingungan atau penurunan kesadaran

Memerlukan evaluasi segera

Sakit kepala disertai demam yang semakin berat

Perlu menyingkirkan infeksi atau penyebab lain

Sakit kepala setelah cedera kepala

Dapat membutuhkan pemeriksaan lanjutan

Muntah berulang tanpa penyebab yang jelas

Dapat menjadi petunjuk penyebab sekunder

Sakit kepala dipicu batuk, mengejan atau aktivitas fisik

Memerlukan penilaian lebih lanjut

Terjadi perubahan nyata dari pola sakit kepala sebelumnya

Diagnosis perlu dievaluasi kembali

Sakit kepala baru pada pasien dengan kanker atau gangguan imunitas

Risiko penyebab sekunder lebih tinggi

 

NICE memasukkan beberapa karakteristik tersebut sebagai alasan untuk mempertimbangkan pemeriksaan lebih lanjut atau rujukan.(7)

Pesan pentingnya adalah: kenali pola sakit kepala yang biasa, tetapi jangan abaikan perubahan yang tidak biasa. Bila salah satu tanda di atas muncul, segera ke instalasi gawat darurat (IGD) terdekat—termasuk bagi peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), yang berhak mendapatkan pelayanan gawat darurat tanpa surat rujukan.

9. Bagaimana TTH Ditangani?

Penanganan TTH tidak selalu dimulai dan berakhir dengan obat.

Pendekatan terbaik mempertimbangkan seberapa sering sakit kepala terjadi, berat keluhan, faktor pencetus, adanya nyeri tekan otot, penggunaan obat sebelumnya, penyakit penyerta, serta pengaruhnya terhadap kehidupan sehari-hari.

Perbaiki faktor yang dapat dimodifikasi

Tidur cukup dan teratur, aktivitas fisik, waktu istirahat yang memadai, hidrasi, pola makan teratur, serta posisi kerja yang ergonomis merupakan langkah dasar yang layak diperhatikan.

Pada orang yang banyak bekerja dengan komputer atau gawai, posisi leher yang terus-menerus menunduk, duduk terlalu lama, serta ketegangan bahu perlu diperbaiki. Latihan fisik dan fisioterapi dapat menjadi bagian pendekatan TTH pada pasien yang sesuai. Pedoman klinis dari United States Department of Veterans Affairs dan United States Department of Defense juga memasukkan fisioterapi atau latihan aerobik sebagai pilihan dalam penanganan TTH.(8)

Apakah pijat kepala, tengkuk, dan bahu bermanfaat?

Pertanyaan ini sangat relevan karena banyak penderita TTH merasa lebih nyaman setelah daerah pelipis, belakang kepala, tengkuk, atau bahu dipijat.

Secara fisiologis, pijatan dan terapi manual dapat membantu mengurangi ketegangan jaringan lunak, meningkatkan relaksasi, serta memodulasi persepsi nyeri pada sebagian pasien, terutama bila terdapat nyeri tekan otot atau myofascial trigger point.

Tinjauan sistematis terhadap berbagai uji klinis acak menunjukkan bahwa intervensi fisioterapi—termasuk beberapa bentuk terapi manual dan terapi yang diarahkan pada trigger point—dapat membantu mengurangi intensitas atau frekuensi sakit kepala pada sebagian pasien TTH.(9)

Namun, bukti ilmiahnya tidak boleh dilebih-lebihkan. Sebuah uji klinis yang membandingkan pijat kepala dan leher yang difokuskan pada trigger point dengan plasebo menemukan bahwa pasien pada kelompok pijat merasa mengalami perbaikan dan ambang nyeri tekan membaik. Akan tetapi, penurunan frekuensi sakit kepala juga terjadi pada kelompok plasebo sehingga perbedaan khusus akibat pijat tidak selalu mudah dipisahkan.(10)

Dengan demikian, pijat dapat menjadi terapi pendamping, terutama bila dilakukan secara lembut dan tepat pada pasien dengan komponen muskuloskeletal. Pijat bukan pengganti evaluasi apabila sakit kepala sering, berubah karakter, atau mempunyai tanda bahaya.

Manipulasi leher yang keras, mendadak, atau dilakukan tanpa penilaian yang tepat juga tidak perlu dianggap sebagai bagian wajib terapi TTH.

Bagaimana dengan trigger point injection?

Pada sebagian pasien dapat ditemukan myofascial trigger point aktif pada otot seperti trapezius di bahu, sternokleidomastoideus di leher, otot suboksipital di belakang kepala, temporalis di pelipis, atau otot perikranial lainnya. Tekanan pada titik tersebut kadang dapat mereproduksi pola nyeri pasien.

Pada kondisi tertentu, dokter yang terlatih dapat mempertimbangkan Trigger Point Injection (TPI) atau penyuntikan pada trigger point sebagai terapi tambahan.

Sebuah uji klinis pada 108 pasien dengan TTH episodik sering menunjukkan bahwa injeksi anestetik lokal lidokain pada myofascial trigger point perikranial dapat mengurangi frekuensi hari sakit kepala dan intensitas nyeri dibandingkan kondisi awal dan, pada beberapa analisis, dibandingkan injeksi saline.(11)

Konsensus dari American Headache Society juga menyebut TPI dapat mempunyai peran sebagai terapi adjuvan pada beberapa gangguan sakit kepala bila ditemukan trigger point aktif pada pemeriksaan.(12)

Namun, ada tiga hal yang harus dipahami.

Pertama, TPI bukan terapi rutin lini pertama bagi setiap pasien TTH. Kedua, keberadaan rasa pegal di bahu tidak otomatis berarti seseorang membutuhkan suntikan. Dokter perlu memastikan bahwa memang terdapat trigger point aktif dan menilai apakah keluhan muskuloskeletal tersebut berkaitan dengan pola sakit kepala. Ketiga, bukti ilmiah untuk TPI masih jauh lebih terbatas dibandingkan terapi standar TTH.

Prosedur juga harus dilakukan tenaga medis yang memahami anatomi dan indikasinya. Efek samping umumnya ringan bila dilakukan dengan tepat, tetapi perdarahan, infeksi, reaksi terhadap anestetik lokal, dan komplikasi yang lebih serius termasuk pneumotoraks pernah dilaporkan, terutama pada penyuntikan di daerah dengan risiko anatomi tertentu.(12)

Jadi, suntikan di sekitar pundak bukan “obat sakit kepala” untuk dilakukan secara rutin, melainkan pilihan terapi tambahan yang sangat selektif.

Bagaimana dengan obat penghilang nyeri?

Untuk serangan akut, obat analgesik seperti parasetamol atau kelompok Non-Steroidal Anti-Inflammatory Drugs (NSAIDs) atau obat antiinflamasi nonsteroid dapat digunakan pada pasien yang sesuai. Pemilihan obat harus mempertimbangkan usia, penyakit lambung, gangguan ginjal, risiko perdarahan, penyakit lain, obat yang sedang dikonsumsi, serta efek samping.(7,8)

Opioid tidak dianjurkan sebagai terapi rutin TTH.(7)

Artikel edukasi ini tidak mencantumkan dosis karena pengobatan sebaiknya disesuaikan dengan kondisi masing-masing pasien.

Bagaimana bila sakit kepala sudah kronik?

Bila TTH terjadi sangat sering atau telah menjadi kronik, strategi pencegahan perlu dipertimbangkan.

Salah satu obat yang mempunyai bukti untuk pencegahan TTH kronik adalah amitriptyline.(8)

Namun, amitriptyline adalah obat resep dengan potensi efek samping dan kontraindikasi tertentu. Penggunaannya harus berdasarkan evaluasi dokter dan bukan dimulai sendiri hanya karena membaca informasi mengenai TTH.

Pada akhirnya, terapi terbaik bukanlah terapi yang paling banyak, melainkan terapi yang paling sesuai dengan pola sakit kepala pasien.

10. Jangan Terlalu Sering Minum Obat

Ada sebuah paradoks pada sakit kepala.

Obat yang awalnya digunakan untuk menghilangkan sakit kepala, bila digunakan terlalu sering dan dalam waktu panjang, justru dapat ikut mempertahankan sakit kepala.

Keadaan ini dikenal sebagai Medication-Overuse Headache (MOH) atau sakit kepala akibat penggunaan obat berlebihan.

ICHD-3 mendefinisikannya pada pasien dengan gangguan sakit kepala sebelumnya yang kemudian mengalami sakit kepala sedikitnya 15 hari per bulan disertai penggunaan berlebihan satu atau lebih jenis obat terapi akut selama lebih dari tiga bulan. Batas “berlebihan” berbeda menurut jenis obat.(1)

Karena itu, bila kebutuhan minum analgesik semakin sering, jangan hanya menambah obat.

Semakin sering seseorang membutuhkan obat sakit kepala, semakin kuat alasan untuk mengevaluasi kembali pola sakit kepalanya.

11. Mitos dan Fakta TTH

Mitos

Fakta

“TTH hanya karena stres.”

Stres dapat menjadi pencetus, tetapi mekanisme TTH melibatkan faktor perifer dan pemrosesan nyeri di sistem saraf.

“Kalau kepala terasa tegang berarti tekanan darah sedang tinggi.”

Tidak dapat disimpulkan demikian hanya dari karakter sakit kepala. Tekanan darah harus diukur dan penyebab sakit kepala dinilai secara klinis.

“Semua sakit kepala yang menekan pasti TTH.”

Salah. Beberapa sakit kepala sekunder dapat menyerupai TTH. Tanda bahaya dan perubahan pola harus diperhatikan.

“TTH harus selalu di-CT scan atau MRI.”

Tidak. Pada sakit kepala primer yang khas tanpa tanda bahaya, pencitraan tidak selalu diperlukan.

“Kalau dipijat hilang berarti pasti hanya otot.”

Tidak. Pijat dapat mengurangi keluhan pada sebagian pasien, tetapi respons terhadap pijat tidak menentukan diagnosis.

“Suntik trigger point pasti lebih ampuh daripada obat.”

Belum terbukti demikian. TPI hanya merupakan pilihan tambahan pada pasien terpilih dengan trigger point aktif.

“Obat nyeri boleh diminum setiap kali kepala sakit.”

Penggunaan terlalu sering dapat menyebabkan MOH dan membuat sakit kepala semakin sulit dikendalikan.

“TTH tidak berbahaya, jadi tidak perlu diperiksa.”

TTH sendiri umumnya tidak berbahaya, tetapi sakit kepala yang sering, berubah pola, atau memiliki tanda bahaya tetap perlu dievaluasi.

 

12. Kapan Harus Berkonsultasi?

Tidak semua TTH perlu ditangani dokter spesialis. Namun, pemeriksaan medis layak dilakukan bila sakit kepala semakin sering, mengganggu pekerjaan atau tidur, pola sakit kepala berubah, membutuhkan analgesik semakin sering, diagnosis belum jelas, atau terdapat tanda bahaya.

Dokter akan menggali karakter sakit kepala dengan terperinci, melakukan pemeriksaan fisik dan neurologis, kemudian menentukan apakah diperlukan pemeriksaan tambahan.

Bagi peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN–BPJS Kesehatan), alur konsultasi untuk keluhan TTH yang tidak mendesak umumnya mengikuti sistem rujukan berjenjang: pemeriksaan awal dilakukan di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP)—Puskesmas, klinik pratama, atau dokter keluarga—yang kemudian dapat merujuk ke dokter spesialis saraf di rumah sakit apabila diperlukan evaluasi lebih lanjut. Sebaliknya, bila muncul salah satu tanda bahaya pada Bagian 8, peserta JKN berhak mendapatkan pelayanan gawat darurat langsung di IGD tanpa surat rujukan, sesuai ketentuan penjaminan pelayanan kegawatdaruratan yang berlaku. Karena kebijakan teknis rujukan dapat berubah dari waktu ke waktu, pasien maupun tenaga kesehatan tetap disarankan mengonfirmasi prosedur terkini kepada BPJS Kesehatan atau fasilitas kesehatan setempat.

Bagi masyarakat di Ambon dan Maluku, pelayanan kesehatan sebaiknya tidak baru dicari ketika sakit sudah tidak tertahankan. Mengenali perubahan sejak awal memungkinkan penanganan dilakukan lebih rasional.

13. TTH Dapat Dikendalikan

Tension-Type Headache adalah gangguan sakit kepala yang sangat umum. Pada sebagian orang keluhannya hanya muncul sesekali, tetapi pada sebagian lainnya dapat menjadi sering atau kronik sehingga memengaruhi kualitas hidup.

Memahami TTH berarti lebih dari sekadar mengetahui nama penyakit.

Kita perlu mengenali bagaimana sakit kepala terasa, membedakannya dari migrain, memahami faktor yang mungkin memperberatnya, menggunakan obat secara bijak, serta mengetahui kapan suatu sakit kepala tidak lagi mempunyai pola yang sederhana.

Pijat, fisioterapi, latihan fisik, pengelolaan faktor kehidupan sehari-hari, obat akut, terapi pencegahan, bahkan prosedur seperti trigger point injection dapat mempunyai tempatnya masing-masing. Namun, tidak ada satu terapi yang tepat untuk semua orang.

“Tubuh sering berbicara melalui gejala sederhana. Kebijaksanaan bukanlah takut pada setiap gejala, melainkan mengenalinya dengan benar dan bertindak pada waktu yang tepat.”

Jangan terburu-buru mengatakan setiap sakit kepala sebagai “stres”, “darah tinggi”, atau “kurang tidur”. Dengarkan perubahan yang terjadi pada tubuh, catat polanya, dan mintalah pertolongan bila diperlukan.

Karena tujuan penanganan sakit kepala bukan hanya membuat nyeri menghilang hari ini. Tujuan akhirnya adalah mengembalikan seseorang kepada pekerjaannya, keluarganya, istirahatnya, dan kehidupan sehari-harinya—tanpa terus dibayangi rasa takut akan datangnya sakit kepala berikutnya.

 

Referensi

  1. Headache Classification Committee of the International Headache Society (IHS). The International Classification of Headache Disorders, 3rd edition. Cephalalgia. 2018;38(1):1-211. doi:10.1177/0333102417738202.

  2. GBD 2023 Headache Collaborators. Global, regional, and national burden of headache disorders, 1990-2023: a systematic analysis for the Global Burden of Disease Study 2023. Lancet Neurol. 2025;24(12):1005-1015. doi:10.1016/S1474-4422(25)00402-8.

  3. Husøy AK, Yu S, Liu R, Herekar AA, Ahmed B, Herekar AD, et al. The global prevalence of headache disorders of public-health importance: a meta-analysis of population-based individual participant data from 41,614 adults from 17 countries. J Headache Pain. 2025;26(1):204. doi:10.1186/s10194-025-02142-9.

  4. Pan LLH, Ling YH, Wang SJ, Al-Hassany L, Chen WT, Chiang CC, et al. Hallmarks of primary headache: part 2—Tension-type headache. J Headache Pain. 2025;26(1):164. doi:10.1186/s10194-025-02098-w.

  5. Ge R, Chang J. Disease burden of migraine and tension-type headache in non-high-income East and Southeast Asia from 1990 to 2019. J Headache Pain. 2023;24(1):32. doi:10.1186/s10194-023-01566-5.

  6. World Health Organization. Migraine and other headache disorders [Internet]. Geneva: World Health Organization; 2025 Oct 24 [cited 2026 Sep 10]. Available from: https://www.who.int/news-room/fact-sheets/detail/headache-disorders

  7. National Institute for Health and Care Excellence. Headaches in over 12s: diagnosis and management. Clinical guideline CG150 [Internet]. London: NICE; 2012 [updated 2025 Jun 3; cited 2026 Sep 10]. Available from: https://www.nice.org.uk/guidance/cg150

  8. Sico JJ, Antonovich NM, Ballard-Hernandez J, Buelt AC, Grinberg AS, Macedo FJ, et al. 2023 U.S. Department of Veterans Affairs and U.S. Department of Defense Clinical Practice Guideline for the Management of Headache. Ann Intern Med. 2024;177(12):1675-1694. doi:10.7326/ANNALS-24-00551.

  9. Repiso-Guardeño A, Moreno-Morales N, Armenta-Pendón MA, Rodríguez-Martínez MC, Pino-Lozano R, Armenta-Peinado JA. Physical therapy in tension-type headache: a systematic review of randomized controlled trials. Int J Environ Res Public Health. 2023;20(5):4466. doi:10.3390/ijerph20054466.

  10. Moraska AF, Stenerson L, Butryn N, Krutsch JP, Schmiege SJ, Mann JD. Myofascial trigger point-focused head and neck massage for recurrent tension-type headache: a randomized, placebo-controlled clinical trial. Clin J Pain. 2015;31(2):159-168. doi:10.1097/AJP.0000000000000091.

  11. Karadaş Ö, Gül HL, İnan LE. Lidocaine injection of pericranial myofascial trigger points in the treatment of frequent episodic tension-type headache. J Headache Pain. 2013;14(1):44. doi:10.1186/1129-2377-14-44.

  12. Robbins MS, Kuruvilla D, Blumenfeld A, Charleston L 4th, Sorrell M, Robertson CE, et al. Trigger point injections for headache disorders: expert consensus methodology and narrative review. Headache. 2014;54(9):1441-1459. doi:10.1111/head.12442.

     

All rights Reserved © RSUD dr. M. Haulussy Ambon, 2024

Made with   by  RSUD dr. M. Haulussy Ambon