hero-header

RSUD dr. M. Haulussy Ambon

Rabies: Memahami Bahaya dan Tindakan yang Perlu Dilakukan

Rabies atau penyakit anjing gila merupakan penyakit menular yang mematikan dengan tingkat kematian hampir 100% setelah munculnya gejala klinis. Penyakit ini masih menjadi masalah kesehatan masyarakat yang serius di Indonesia, termasuk di Provinsi Maluku dan khususnya Kota Ambon yang saat ini (Maret 2025) mengalami peningkatan kasus.

Situasi Rabies di Indonesia, Maluku, dan Ambon

Indonesia

Berdasarkan data Kementerian Kesehatan RI tahun 2023, sebanyak 24 dari 38 provinsi di Indonesia masih dinyatakan endemis rabies. Selama periode 2018-2022, tercatat 183 kasus kematian akibat rabies pada manusia, dengan rata-rata 36-37 kematian per tahun. Menurut Direktorat Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kemenkes, pada tahun 2023 terdapat 79.458 kasus Gigitan Hewan Penular Rabies (GHPR) dengan 54 kematian yang terkonfirmasi. Provinsi dengan kasus rabies tertinggi adalah Bali, Sulawesi Utara, Nusa Tenggara Timur, dan Kalimantan Barat.

Maluku

Menurut data Dinas Kesehatan Provinsi Maluku (2023), terjadi peningkatan kasus GHPR dari 832 kasus pada tahun 2021 menjadi 1.203 kasus pada tahun 2022, dan 1.496 kasus pada tahun 2023 - peningkatan sekitar 24% dalam setahun. Laporan Dinas Peternakan Provinsi Maluku menyebutkan bahwa cakupan vaksinasi anjing di Maluku hanya mencapai 43,5% dari target 70% yang direkomendasikan WHO untuk mengendalikan rabies. Pada tahun 2023, tercatat 7 kematian akibat rabies di seluruh Maluku, meningkat dari 4 kematian pada tahun 2022.

Ambon

Data dari RSUD dr. M. Haulussy Ambon menunjukkan lonjakan signifikan kasus GHPR di Kota Ambon. Berdasarkan Laporan Tahunan RSUD dr. M. Haulussy 2023, tercatat 386 kasus GHPR yang ditangani, meningkat 28% dibandingkan 302 kasus pada tahun 2022. Dalam triwulan pertama tahun 2024 saja, sudah terdapat 157 kasus GHPR. Dinas Kesehatan Kota Ambon melaporkan 3 kematian akibat rabies pada tahun 2023 dan 1 kematian pada triwulan pertama 2024. Berdasarkan survei populasi anjing oleh Dinas Peternakan Kota Ambon tahun 2023, terdapat sekitar 7.850 anjing di Kota Ambon dengan cakupan vaksinasi hanya 38,2%.

Penyebab Rabies

Rabies disebabkan oleh virus dari genus Lyssavirus, familia Rhabdoviridae. Virus berbentuk peluru ini menyerang sistem saraf pusat (otak dan sumsum tulang belakang) manusia dan mamalia, menyebabkan peradangan otak (ensefalitis) yang hampir selalu berakhir dengan kematian jika tidak segera ditangani.

Inang (Host) Rabies

Semua mamalia berdarah panas dapat terinfeksi virus rabies. Di Indonesia, anjing menjadi inang utama (95% kasus). Selain anjing, kucing dan kera juga bisa menjadi penular. Di Maluku dan Ambon khususnya, anjing liar merupakan penular utama kasus rabies.

Penularan Rabies

Penularan rabies terjadi melalui gigitan atau cakaran hewan terinfeksi. Air liur hewan yang mengandung virus masuk ke dalam tubuh manusia melalui luka. Penularan juga dapat terjadi melalui jilatan hewan pada kulit yang terluka atau selaput lendir (mata, mulut, hidung). Rabies TIDAK menular melalui sentuhan pada penderita, makan bersama, atau kontak kasual lainnya.

Masa Inkubasi (Laten)

Masa inkubasi rabies bervariasi tergantung lokasi gigitan, kedalaman luka, dan jumlah virus:

  • Gigitan di kepala/wajah: 3-7 minggu
  • Gigitan di tangan: 3-8 minggu
  • Gigitan di badan/kaki: 4-10 minggu

Rentang masa inkubasi bisa sangat bervariasi, mulai dari 10 hari hingga lebih dari 1 tahun, dengan rata-rata 1-3 bulan.

 

Manifestasi pada Hewan Penular

Hewan terinfeksi rabies menunjukkan perubahan perilaku yang khas:

  1. Fase Prodromal (2-3 hari)
    • Perubahan temperamen: hewan jinak menjadi agresif atau sebaliknya
    • Menyendiri, gelisah, atau cemas
    • Nafsu makan menurun
  2. Fase Eksitasi (2-4 hari)
    • Sangat agresif dan mudah terangsang
    • Menyerang benda atau hewan lain tanpa provokasi
    • Air liur berlebihan (hipersalivasi)
    • Sulit menelan
    • Suara berubah (menggonggong parau pada anjing)
  3. Fase Paralitik (1-2 hari)
    • Kelumpuhan otot menelan dan rahang (tampak seperti "mulut terbuka")
    • Kelumpuhan kaki belakang
    • Kesulitan bernapas
    • Kematian

Waspada terhadap anjing liar yang tampak jinak dan mendekati manusia tanpa takut, ini bisa menjadi tanda rabies "tenang" yang juga berbahaya.

Manifestasi pada Manusia

Gejala rabies pada manusia terbagi dalam beberapa fase:

  1. Fase Prodromal (2-10 hari)
    • Demam ringan, malaise, sakit kepala
    • Kesemutan, nyeri, atau rasa terbakar di sekitar bekas luka gigitan
    • Kecemasan, gelisah, dan insomnia
  2. Fase Eksitasi/Ensefalitis Akut (2-7 hari)
    • Hiperaktif dan mudah terangsang
    • Kejang-kejang
    • Hidrofobia (takut air) - gejala khas rabies
    • Aerofobia (takut pada hembusan angin)
    • Disfagia (sulit menelan)
    • Hipersalivasi
    • Halusinasi dan kebingungan
  3. Fase Paralitik (1-7 hari)
    • Kelumpuhan progresif
    • Penurunan kesadaran
    • Koma
    • Kematian akibat gagal pernapasan

Sekali gejala muncul, kemungkinan sembuh sangat kecil dan biasanya berakhir dengan kematian dalam waktu 7-14 hari.

Penanganan Rabies

Penanganan Gigitan Hewan

  1. Pertolongan Pertama
    • Cuci luka dengan sabun dan air mengalir selama 15 menit
    • Bersihkan dengan antiseptik (povidone iodine/alkohol 70%)
    • Hindari menutup luka segera
    • Segera ke fasilitas kesehatan terdekat
  2. Penanganan Medis
    • Vaksinasi Anti Rabies (VAR)
    • Untuk luka berat atau berisiko tinggi: Serum Anti Rabies (SAR) atau Rabies Immunoglobulin (RIG)
    • Antibiotik untuk mencegah infeksi sekunder
    • Vaksin tetanus jika diperlukan

Tempat Layanan di Kota Ambon

  • RSUD dr. M. Haulussy Ambon (Pusat Pelayanan Rabies 24 jam)
  • Puskesmas se-Kota Ambon (sebagian puskesmas yang menyediakan VAR)
  • Rumah sakit swasta di Kota Ambon

Pencegahan Rabies

  1. Pencegahan pada Hewan
    • Vaksinasi rutin pada hewan peliharaan (anjing, kucing) setiap tahun
    • Pengandangan hewan peliharaan
    • Program pengendalian populasi anjing liar
  2. Pencegahan pada Manusia
    • Hindari kontak dengan hewan liar atau tidak dikenal
    • Ajarkan anak-anak untuk tidak mendekati hewan asing
    • Vaksinasi pra-pajanan untuk kelompok berisiko tinggi (dokter hewan, petugas penangkap anjing)
    • Segera cuci luka dan dapatkan pertolongan medis jika tergigit hewan
  3. Upaya Komunitas
    • Laporkan hewan mencurigakan ke Dinas Peternakan/Kesehatan Hewan
    • Dukung program vaksinasi massal
    • Edukasi masyarakat tentang bahaya rabies

 

Rabies adalah penyakit yang mematikan namun 100% dapat dicegah. Dengan peningkatan kasus di Kota Ambon, masyarakat perlu meningkatkan kewaspadaan dan pengetahuan tentang rabies. Kunci pencegahan adalah vaksinasi hewan peliharaan, penanganan cepat jika terjadi gigitan, dan kesadaran masyarakat.

Mari bersama mewujudkan Maluku bebas rabies melalui kesadaran dan tindakan nyata dari seluruh lapisan masyarakat. Ingat slogan kita: "Rabies Membunuh, Vaksinasi Menyelamatkan!"

 

Daftar bacaan lanjutan:

  1. Kementerian Kesehatan RI. (2023). Laporan Tahunan Program Pencegahan dan Pengendalian Zoonosis. Jakarta: Kemenkes RI.
  2. Direktorat Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kementerian Kesehatan. (2023). Data dan Informasi Kasus Gigitan Hewan Penular Rabies di Indonesia Tahun 2023. Jakarta: Kemenkes RI.
  3. Dinas Kesehatan Provinsi Maluku. (2023). Profil Kesehatan Provinsi Maluku Tahun 2023. Ambon: Dinkes Provinsi Maluku.
  4. Dinas Peternakan Provinsi Maluku. (2023). Laporan Program Pengendalian dan Pemberantasan Rabies di Provinsi Maluku. Ambon: Disnak Provinsi Maluku.
  5. RSUD dr. M. Haulussy Ambon. (2023). Laporan Tahunan RSUD dr. M. Haulussy Ambon Tahun 2023. Ambon: RSUD dr. M. Haulussy.
  6. Dinas Kesehatan Kota Ambon. (2024). Laporan Triwulan I Tahun 2024: Situasi Kasus Rabies di Kota Ambon. Ambon: Dinkes Kota Ambon.
  7. Dinas Peternakan Kota Ambon. (2023). Hasil Survei Populasi dan Cakupan Vaksinasi Anjing di Kota Ambon. Ambon: Disnak Kota Ambon.
  8. World Health Organization. (2023). WHO Expert Consultation on Rabies: Fourth Report. WHO Technical Report Series, No. 1012. Geneva: World Health Organization.
  9. Pusat Data dan Informasi Kementerian Kesehatan RI. (2023). Buletin Rabies. Vol. 5. Jakarta: Kemenkes RI.
  10. Kementerian Kesehatan RI. (2022). Pedoman Pencegahan dan Pengendalian Rabies di Indonesia. Jakarta: Kemenkes RI.

 


 

 

Artikel dan brosur terkait:

Rabies: Mengintai Kita Melalui Gigitan Hewan
https://rri.co.id/ambon/kesehatan/1001461/rabies-mengintai-kita-melalui-gigitan-hewan
 
Hari Rabies Sedunia: Pentingnya Vaksinasi dan Edukasi Cegah Rabies 
https://rri.co.id/ambon/kesehatan/1007235/hari-rabies-sedunia-pentingnya-vaksinasi-dan-edukasi-cegah-rabies 
 
Leaflet Rabies -1
https://drive.google.com/file/d/1OyQQVjtd9VO6kqTSri4HA_f3mA44QvDk/view?usp=drive_link
 
Leaflet Rabies -2
https://drive.google.com/file/d/1ng3Jkf1NGRKKplQBdcyN4eh_0v-lYHzQ/view?usp=drive_link
 
Brosur Pencegahan Rabies
https://drive.google.com/file/d/1xFmJo5asQOM3nuDdASUloBbImk3LMC8A/view?usp=drive_link 
 
Brosur VAR (Vaksin Anti Rabies)
https://drive.google.com/file/d/1SwhMvk0qX9vj20qDTJf8FXrTIMg9D69i/view?usp=drive_link 
 

 

All rights Reserved © RSUD dr. M. Haulussy Ambon, 2024

Made with   by  RSUD dr. M. Haulussy Ambon